Seorang asisten rumah tangga yang juga merawat lansia berinisial NS (33) ditangkap polisi setelah diduga menguras uang milik majikannya hingga sekitar Rp 450 juta di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diamankan Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kalideres setelah korban melaporkan adanya transaksi mencurigakan pada rekeningnya.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, kepercayaan penuh yang diberikan korban dimanfaatkan oleh pelaku. Selama bekerja sebagai caregiver, NS dipercaya memegang kartu ATM beserta PIN untuk menarik uang tunai guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kepercayaan itu diduga disalahgunakan.
“Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku memanfaatkan kepercayaan penuh yang diberikan korban,” kata Rihold, Rabu (15/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga secara bertahap menarik uang melebihi kebutuhan korban tanpa sepengetahuan pemilik rekening selama sekitar satu tahun. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 450 juta.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan sebagian besar uang tersebut dikirim ke kampung halaman pelaku di Tuban, Jawa Timur. Dana itu kemudian diduga digunakan untuk membeli sebuah mobil, sepeda motor, dan sejumlah perhiasan.
“Dari hasil penyidikan, uang yang diambil pelaku digunakan untuk membeli kendaraan roda empat, sepeda motor, dan perhiasan. Saat ini kami telah mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan serta kartu ATM milik korban sebagai barang bukti,” ujar Rachmad.
Polisi masih menelusuri aset lain yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, termasuk mobil dan sepeda motor. Saat ini NS telah ditahan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses penyidikan. Ia dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel Terkait
Mobil PPSU Tabrak Pohon di Kalideres, Lima Petugas Terluka