Polri Sita 263 Warkah Tanah Usai Geledah Rumah-Kantor Kades Kohod

- Senin, 10 Februari 2025 | 22:40 WIB
Polri Sita 263 Warkah Tanah Usai Geledah Rumah-Kantor Kades Kohod

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa," ungkapnya.


Hasil penyidikan sementara, polisi mendapati pemalsuan tersebut terjadi sejak 2021 dengan modus operandi Kades Kohod dan komplotannya membuat dan menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.


"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," paparnya.


Kades Kohod, Arsin bin Sanip sempat mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.


Sumber: cnnindonesia

Foto: Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri melalukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, Jalan Kalibaru Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang pada Senin, 10 Februari 2025./Ist



Halaman:

Komentar