Pengamat: Harapan Presiden Atasi Korupsi Tipis Tanpa Ketegasan

- Jumat, 10 Juli 2026 | 09:25 WIB
Pengamat: Harapan Presiden Atasi Korupsi Tipis Tanpa Ketegasan

Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menilai harapan Presiden untuk memberantas korupsi di Indonesia sangat tipis jika kebijakan yang ditempuh tidak serius. Menurutnya, korupsi telah menggurita di berbagai lini penyelenggara negara, sementara aparat penegak hukum justru sibuk menentukan siapa yang harus dilindungi dan siapa yang harus digeledah atau ditangkap.

Dalam rilis yang diterima Jumat (10/7/2026), Sutoyo mengatakan praktik korupsi, gratifikasi, suap-menyuap, hingga pencucian uang masih merajalela. Bahkan, antarinstansi penegak hukum kini saling melakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Hal yang sama bukan sedang memberantas korupsi tetapi terkesan sedang berebut lahan basah, menjadi tontonan terbuka yang memuakkan," ujar Sutoyo.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan langkah Presiden El Salvador, Nayib Bukele, yang disebutnya memerangi korupsi, suap, dan pencucian uang melalui pendekatan sangat keras. Bukele membentuk komisi antikorupsi dengan kebijakan darurat untuk menekan dan menangkap koruptor di semua level.

Sutoyo menjelaskan, Bukele membentuk CICIES atau Komisi Internasional Melawan Impunitas di El Salvador melalui dekrit presiden dengan bekerja sama dengan Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS). Lembaga tersebut ditugaskan melakukan penyelidikan di berbagai kantor pemerintah dan diperkuat melalui jalur hukum serta dukungan institusi negara lainnya.

Menurutnya, Bukele meyakini perang besar-besaran terhadap koruptor hanya dapat dilakukan melalui penangkapan, pengetatan sistem pemasyarakatan tanpa ampun, tekanan maksimal, tindakan cepat, penerapan keadaan darurat, serta kontrol ketat terhadap penjara. Sutoyo menilai ketegasan Bukele didukung oleh integritas pribadi sebagai presiden yang bersih dari korupsi, sehingga janji kampanyenya benar-benar dijalankan secara keras.

Sebaliknya, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih sebatas basa-basi. Sutoyo mengutip pandangan pakar hukum yang menyatakan konsep pengembalian uang hasil korupsi secara diam-diam, pemberian pengampunan, atau membiarkan pelaku bebas tidak memiliki dasar dalam sistem hukum positif Indonesia saat ini.

Ia juga menyoroti realitas korupsi yang terus dipertontonkan kepada publik melalui berbagai kasus besar, praktik gratifikasi yang melibatkan pejabat tinggi negara, serta aparat penegak hukum yang dinilai kompromistis dan dapat dibeli. Drama penyitaan uang hasil korupsi, kata dia, kerap dipublikasikan tanpa kejelasan mengenai siapa pelakunya.

Berdasarkan hasil diskusi Kajian Politik Merah Putih pada 9 Juli 2026, Sutoyo menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia telah berada pada jalan buntu.

"Tipis harapan Presiden bisa mengatasi korupsi di Indonesia. Presiden Prabowo apabila tidak memiliki integritas dan tekad yang kuat seperti Presiden El Salvador, Nayib Bukele, memerangi korupsi dengan pendekatan yang sangat tegas, keras bahkan Presiden Cina lebih keras berlakukan hukuman mati bagi koruptor," tutup Sutoyo.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags