Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Akan Bawa Bukti dari SD hingga S1

- Selasa, 07 Juli 2026 | 14:48 WIB
Jokowi Siap Hadir di Sidang Kasus Ijazah Palsu, Akan Bawa Bukti dari SD hingga S1

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan kesiapannya untuk hadir dalam persidangan kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang mendudukkan dokter Tifa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyatakan akan datang jika dipanggil majelis hakim.

“Kalau saya diundang oleh Yang Mulia Majelis Hakim untuk hadir di forum persidangan ya saya akan hadir,” ujar Jokowi di rumahnya di Jalan Kutai, Solo, Selasa (7/7). Ia menekankan pentingnya menghormati proses dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD hingga SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki. Ya mestinya seperti itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya sudah siap hadir membawa bukti di hadapan majelis hakim pada sidang pembuktian kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi juga dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Tentunya, merupakan penghormatan beliau dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini,” ujar Yakup usai menghadiri sidang dakwaan dr Tifa di PN Jaktim, Kamis (2/7).

Yakup menjelaskan, Jokowi tidak hanya akan menunjukkan ijazah SMA dan S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sebelumnya sudah disita penyidik. Ia berencana membawa seluruh dokumen kelulusan sejak tingkat dasar.

“Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua. Dan lebih dari itu lagi ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan,” jelas Yakup.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags