Menteri Kebudayaan Fadli Zon angkat bicara soal viralnya bangunan baru di area kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bangunan tersebut tidak melanggar aturan karena tidak mengubah struktur cagar budaya yang ada.
"Tidak ada masalah saya kira. Ya, kita kan ada bangunan-bangunan yang merupakan cagar budaya, (bangunan baru) itu kan bukan di bangunan cagar budaya. Jadi tidak ada masalah," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Fadli, persoalan baru muncul jika bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya dibongkar atau diubah. Ia memastikan bangunan baru itu justru berdiri di lahan kosong yang sebelumnya tidak terpakai.
"Yang ada masalah itu kalau dia sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, nah itu dibongkar. Nah seperti yang terjadi di Gorontalo. Nah itu tidak boleh. Ya, itu ada aturannya," ujarnya.
"Karena dia di tanah yang juga kosong dan memang untuk keperluan ini kan bagian yang, bagian dari living heritage, tidak mengubah yang lain," lanjut Fadli.
Ia juga menyinggung perubahan di bagian belakang Istana Merdeka. Menurutnya, perubahan itu bersifat mendukung konstruksi dan sudah melalui kajian matang.
"Ya nggak ada masalah. Pada dasarnya yang mendukung termasuk konstruksi, tampilan aslinya itu semuanya itu sudah melalui satu kajian juga," ujarnya.
Artikel Terkait
Fadli Zon Anggap Fenomena Gunung Kawi Bagian dari Keberagaman Budaya
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, MLKI Apresiasi Langkah Strategis
Kemenbud Buka Lomba Video Kreatif Bertema Museum dan Cagar Budaya