KAWALI Libatkan Warga Pesisir Pemalang dalam Pemetaan Ekologis untuk Dukung Target FOLU Net Sink 2030

- Selasa, 07 Juli 2026 | 15:25 WIB
KAWALI Libatkan Warga Pesisir Pemalang dalam Pemetaan Ekologis untuk Dukung Target FOLU Net Sink 2030

Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) mendorong pemulihan sabuk hijau di pesisir utara Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari dukungan terhadap target penurunan emisi karbon nasional melalui program FOLU Net Sink 2030. Namun, upaya rehabilitasi lingkungan tersebut tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan pesisir.

Komitmen itu diwujudkan melalui rangkaian pemetaan wilayah dan pelatihan Measurement, Reporting, and Verification (MRV) di Desa Pesantren dan Desa Mojo. Kegiatan itu disertai penerapan sistem perlindungan masyarakat (safeguard) yang mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, serta perlindungan hak warga.

Prinsip FPIC dan Mekanisme Pengaduan

Ketua Umum KAWALI, Puput TD Putra, menjelaskan bahwa sistem safeguard merupakan komitmen untuk memastikan setiap proyek lingkungan berjalan secara aman, terbuka, tidak menimbulkan konflik tata ruang, serta memberikan ruang yang adil bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan. Sebagai langkah awal, KAWALI menerapkan prinsip FPIC/PADIATAPA, yakni mekanisme pemberian informasi secara terbuka kepada masyarakat sejak tahap perencanaan sehingga warga memiliki hak penuh menentukan sikap terhadap program tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Proyek lingkungan skala besar sering kali gagal karena mengabaikan suara masyarakat di tingkat bawah. Melalui sistem perlindungan ini, kami memastikan hak-hak warga Desa Pesantren dan Desa Mojo tetap terjaga. Warga bukan sekadar menjadi penonton, tetapi kami latih menjadi peneliti mandiri yang memegang kendali penuh atas data ekologi desa mereka sendiri. Kami ingin masyarakat merasa aman bahwa program ini hadir untuk melindungi masa depan mereka, bukan membatasi ruang gerak mereka," ujar Puput.

Selain aspek perlindungan sosial, KAWALI juga menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama pelaksanaan program. Sebelum melakukan pemetaan di kawasan pesisir yang memiliki risiko cuaca ekstrem dan medan berlumpur, warga terlebih dahulu mengikuti simulasi pengukuran batas wilayah di dalam ruangan (tabletop exercise) menggunakan peta visual.

Program tersebut juga memberi ruang lebih besar bagi kelompok perempuan, khususnya ibu-ibu pesisir, untuk berperan sebagai operator data digital desa. Untuk mengantisipasi potensi persoalan di lapangan, KAWALI memperkenalkan Grievance Redress Mechanism (GRM), mekanisme pengaduan resmi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan keberatan apabila menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program.

Hasil Pemetaan yang Akurat dan Adil

Kepala Bidang Program dan Kampanye KAWALI, Syahreza, mengatakan penerapan sistem perlindungan terbukti mampu menghasilkan pemetaan wilayah yang lebih akurat sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat pesisir. "Perlindungan terbaik adalah ketika warga sendiri yang menentukan batas wilayahnya. Saat perwakilan warga turun melakukan pemetaan, mereka langsung mencocokkan draf peta dengan kondisi riil di laut. Hasilnya, kami berhasil menggeser lokasi rencana tanam agar tidak menutup alur perahu nelayan tradisional dan tidak mengganggu sirkulasi air tambak bandeng warga. Inilah esensi dari pengelolaan ruang yang aman dan adil," ujar Syahreza.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KAWALI bersama perangkat desa dan kelompok tani di Desa Pesantren serta Desa Mojo menandatangani Berita Acara Kesepakatan sebagai dasar pelaksanaan program pemulihan Sabuk Hijau Pesisir Utara Jawa. Kesepakatan tersebut menjadi landasan bahwa program rehabilitasi lingkungan akan dijalankan dengan memperhatikan perlindungan sosial dan kepastian hukum bagi masyarakat, sehingga upaya menjaga kelestarian alam dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak dan mata pencaharian warga pesisir.

Program rehabilitasi sabuk hijau pesisir dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan. KAWALI menegaskan keberhasilan target FOLU Net Sink 2030 harus dibangun melalui partisipasi aktif masyarakat, perlindungan hak-hak warga, serta tata kelola ruang yang adil agar konservasi berjalan tanpa mengorbankan kehidupan nelayan dan petambak lokal.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags