Daud mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah untuk mencegah masuknya mobil yang tak berhak memakai jalur Transjakarta.
Salah satu upaya dengan digitalisasi portal. Dengan teknologi digital, maka pelanggar bisa terkena tilang elektronik.
Penindakan ini akan bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kerja sama dengan kesatuan yaitu kepolisian, tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki. Dan polisi militer jika ada memang anggota dari TNI yang memasuki nanti dapat ditindak oleh polisi militer," ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru