MURIANETWORK.COM - Viral di media sosial mobil Toyota Alphard berwarna putih masuk ke jalur Transjakarta atau busway. Mobil tersebut memakai pelat nomor RI 24.
Namun, tidak diketahui pasti kapan mobil yang diduga milik pejabat tersebut masuk ke jalur khusus bus Transjakarta tersebut. Pelat nomor itu juga belum dipastikan keasliannya.
Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph buka suara. Menurutnya, mobil pejabat termasuk yang dibolehkan melintas di jalur busway jika darurat.
"Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya misalnya dalam kondisi darurat, kemudian kepala negara diizinkan, tetapi di luar dari itu tidak mendapatkan izin untuk masuk dari dalam," ujar Daud, Jumat (7/2/2025).
Artikel Terkait
Hamas Tolak Resolusi PBB Soal Gaza: Ini Penjajahan Gaya Baru
Menguak Fondasi Kekayaan Muhammadiyah: Dari Amal Usaha hingga Warisan Etos Kiai Dahlan
Eksodus Calon Guru: Alarm Darurat bagi Masa Depan Bangsa
Hotel Darurat di Stasiun Cikarang: Pengorbanan Lembur Para Pekerja yang Terjebak di Antara Jadwal Kereta