Polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Pengamat politik Muhammad Said Didu menuangkan analisisnya secara runtut, menyoroti adanya dua kemungkinan yang belum terjawab selama ini.
Sejak beberapa tahun terakhir, sejumlah orang telah dipenjara karena mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Padahal, menurut Said Didu, tidak ada satu pun yang pernah melihat langsung ijazah asli sang presiden. Yang beredar di publik hanyalah salinan fotokopi yang digunakan saat pendaftaran Pilkada dan Pilpres.
Dua tokoh, Roy Suryo dan Dokter Tifa, pernah meneliti salinan tersebut dan berkesimpulan bahwa ijazah yang dipublikasikan itu palsu. Said Didu menegaskan, tuduhan itu bukan menyasar ijazah yang dipegang Jokowi karena tidak pernah diperlihatkan melainkan terhadap dokumen yang digunakan untuk mendaftar.
Said Didu kemudian memetakan dua kemungkinan. Pertama, jika ijazah yang disimpan Jokowi sama dengan salinan yang beredar, maka sesuai keyakinan Roy Suryo dkk, ijazah yang dipegang presiden adalah palsu. Kedua, jika berbeda, berarti Jokowi pernah menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar Pilkada dan Pilpres.
Menurut Said Didu, Jokowi wajib menunjukkan ijazah aslinya. Sebab, dokumen itu telah digunakan untuk menduduki jabatan publik wali kota, gubernur, hingga presiden yang dibiayai uang rakyat hingga saat ini.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Seret Nama Jokowi ke Ranah Internasional Lewat Cuitan Ijazah Palsu
Safari Budaya Jokowi Disorot: Kritik Tajam Rizal Fadhillah soal Simbol Kepala Kerbau
Andre Rosiade Bantah Isu Kerenggangan Hubungan Prabowo dan Jokowi
PDIP: Jokowi Sengaja Viralkan Adegan Injak Kepala Kerbau agar Jadi Perbincangan