Seorang tahanan Polresta Tangerang berinisial HW meninggal dunia setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan yang berujung pada dehidrasi. Tahanan kasus penyalahgunaan narkotika itu mengembuskan napas terakhir di RS Kramat Jati pada Rabu (1/7).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan, HW pertama kali mengeluh sakit pada 9 Juni dan langsung dilarikan ke RSUD Tigaraksa. Hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen saat itu menyimpulkan HW hanya perlu rawat jalan. Ia pun diberikan obat dan kembali ke sel tahanan.
Sepuluh hari kemudian, tepatnya 19 Juni, kondisi HW kembali memburuk. Penyidik bersama personel Dokkes membawanya lagi ke RSUD Tigaraksa. Saat itu HW mengalami diare parah, sehingga dokter memutuskan untuk mengevakuasinya ke RS Kramat Jati guna penanganan lebih intensif.
Di rumah sakit rujukan, dokter mendiagnosis HW mengalami dehidrasi. Ia menjalani terapi infus sebanyak tiga kantong dan dirawat di ruang High Care Unit (HCU). Namun, dalam proses perawatan, HW meninggal dunia. Hasil analisa medis memastikan tidak ada luka atau tanda kekerasan di tubuhnya; penyebab kematian murni karena sakit.
Indra Waspada menegaskan bahwa seluruh penanganan terhadap HW telah sesuai prosedur. Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung merespons dengan membawanya ke fasilitas kesehatan. Ia juga menyebut bahwa pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap tahanan telah dijalankan sesuai SOP.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum," ujarnya.
Artikel Terkait
Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27.121 Butir Obat Keras, Tiga Pengedar Ditangkap