Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri Jadi 13 Dolar per MMBTU Cegah PHK

- Senin, 29 Juni 2026 | 13:06 WIB
Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri Jadi 13 Dolar per MMBTU Cegah PHK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat koordinasi lintas lembaga untuk merespons dinamika ekonomi terkini, khususnya lonjakan harga gas industri yang dikhawatirkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6) itu menghasilkan sejumlah langkah mitigasi, salah satunya penurunan harga LNG bagi industri menjadi 13 dolar per MMBTU.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional Mari Elka Pangestu, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, dan sejumlah pejabat lainnya. "Pada hari ini kami mengadakan rapat koordinasi untuk pertumbuhan ekonomi sekaligus juga rapat untuk mitigasi beberapa hal yang terjadi belakangan ini," ujar Dasco.

Dasco menjelaskan bahwa rapat membahas kondisi pertumbuhan ekonomi dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang. "Rapat koordinasi hari ini dihadiri oleh Dewan Ekonomi Nasional, yang tadi sudah memberikan paparan tentang pertumbuhan ekonomi dan masukan-masukan lain," katanya. Ia menambahkan, rapat juga dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, perwakilan Kementerian Keuangan, pimpinan DPR, anggota Komisi XI, serta Kementerian ESDM bersama Pertamina dan Pertagas.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memaparkan bahwa pemerintah menerima banyak aspirasi dari pelaku industri, khususnya sektor keramik, dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait lonjakan harga gas industri dalam 10 hari terakhir. Pemerintah bersama DPR pun menyusun langkah penanganan agar industri tetap beroperasi dan lapangan kerja tidak terdampak.

Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan menurunkan harga LNG industri menjadi 13 dolar per MMBTU, lebih rendah dibanding harga pasar yang mencapai 20 hingga 23 dolar per MMBTU. "Atas dasar arahan Bapak Presiden, Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan, maka kami diperintahkan, masukan dari industri itu kurang lebih sekitar 15 sampai 16 dolar per MM. Tapi setelah kita menghitung dan kami sudah lapor kepada Bapak Presiden diturunkan menjadi 13 dolar per MM. Jadi dari 20 sampai 23 dolar per MM, sekarang diturunkan menjadi 13," ujar Bahlil.

Menanggapi keputusan tersebut, Dasco menyebut langkah pemerintah sebagai kabar baik bagi dunia usaha dan kalangan pekerja karena diharapkan dapat mencegah gelombang PHK akibat tingginya biaya energi. "Terima kasih Pak Bahlil, ini kabar gembira bagi kalangan industri maupun teman-teman dari serikat pekerja yang kemarin mengeluhkan dampak dari harga gas yang naik, gas industri yang naik bisa kemudian menyebabkan PHK," pungkas Dasco.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags