Dalam Islam, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya, bahkan hingga urusan sekecil kondisi jalan yang rusak. Hal ini tercermin dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menyatakan, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) yang memimpin manusia adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya."
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan, melainkan amanah besar yang kelak dihisab di hadapan Allah. Para sahabat Nabi, khususnya Khalifah Umar bin Khaththab, menjadi teladan nyata dalam mengemban amanah tersebut. Umar dikenal sangat peduli terhadap kesejahteraan rakyat, hingga ia merasa bertanggung jawab atas insiden sekecil seekor hewan yang jatuh akibat jalan rusak.
Suatu ketika, Umar berkata, "Seandainya seekor keledai terperosok ke sungai di kota Baghdad, niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya dan ditanya, 'Mengapa engkau tidak meratakan jalan untuknya?'" Pernyataan ini menunjukkan betapa dalam kesadaran Umar akan tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Jika hewan yang terjatuh saja menjadi beban pikiran, apalagi nasib manusia yang lebih berharga.
Dalam Islam, menjaga nyawa manusia merupakan hak paling dasar dan tujuan utama syariat (maqashid syariah) yang dikenal dengan hifdzun nafs. Setiap nyawa sangat berharga, dan Islam melindungi hak hidup setiap individu tanpa terkecuali. Menyelamatkan satu nyawa dinilai setara dengan menyelamatkan seluruh umat manusia, sementara menghilangkan nyawa tanpa hak adalah dosa besar yang mendatangkan murka Allah SWT.
Artikel Terkait
Senyum Dudung di Tengah Duka Lima Peserta SPPI: Gestur yang Mengguncang Publik
Israel Mulai Uji Coba Penarikan Pasukan dari Lebanon Selatan
Kedutaan Besar Iran di Jakarta Ucapkan Terima Kasih kepada Timnas Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Perang Dingin di Dalam Diri: Saat Pikiran dan Hati Tak Lagi Saling Bicara