Trauma dan Luka Fisik Menyertai Pembebasan Tiga Korban Penyekapan di Percetakan Senen

- Minggu, 28 Juni 2026 | 14:12 WIB
Trauma dan Luka Fisik Menyertai Pembebasan Tiga Korban Penyekapan di Percetakan Senen

Tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di Senen, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil dibebaskan pada Jumat (26/6) setelah polisi turun tangan. Namun, kebebasan itu belum sepenuhnya memulihkan kondisi mereka. Kuasa hukum para korban, Fetrus, mengungkapkan bahwa selain luka fisik, ketiganya masih diliputi trauma psikologis.

Korban adalah Tegar Saputra (25), Aditya Saputra (20), dan Muhamad Rafli Jaelani (20). Mereka bekerja di percetakan tersebut dan dituduh melakukan pencurian. Akibat tuduhan itu, mereka disekap selama 21 hari dan mengalami kekerasan. Polisi membebaskan mereka setelah mendapat laporan.

Fetrus mengatakan, para korban telah menjalani visum et repertum dan mendapatkan obat serta vitamin. Namun, mereka belum diperiksa oleh psikiater. "Korban kemarin kami sudah visum et repertum, dikasih obat, dikasih vitamin, kondisi saat sekarang ya sudah kondisi masa trauma lah ya," ujarnya kepada kumparan, Minggu (28/6).

Pada Senin (29/6), Fetrus berencana membawa ketiga korban ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Selain perlindungan, ia juga akan meminta pendampingan psikologis. "Kebetulan nanti di hari Senin besok itu kita ke Komnas HAM termasuk ke Komnas Perlindungan Saksi dan Korban LPSK. Sudah ada janjian kan dipanggil di sana. Kita akan ke sana membawa korban," tegasnya.

Secara fisik, kondisi korban mulai membaik. Namun, dua korban masih mengeluhkan nyeri di telinga akibat tamparan. "Secara fisik udah mulai membaik karena masih ada bagian telinga mereka itu masih nyeri, ya. Secara fisik masih nyeri tapi secara psikologis masih terganggu, mereka ada ketakutan, mau ketemu siapa pun takut mereka. Jadi lebih dekat dengan para pengacara," jelas Fetrus.

Ditampar dan Dipukul Besi

Fetrus merinci, Aditya dan Rafli ditampar oleh dua orang, salah satunya bernama Alex. Sementara Tegar mengalami kekerasan lebih berat. Ia dipukul menggunakan besi dan tangan oleh beberapa orang hingga mengalami pendarahan. "Tegar itu dipukulin pakai besi, habisnya dipukulin pakai tangan beberapa orang, jadi dia sampai pendarahan. Bibirnya itu pecah kiri-kanan, hidungnya mengeluarkan darah terus-menerus," ujar Fetrus.

Aditya mendapat perlakuan paling kejam. Selama 21 hari, ia dirantai dengan rantai sepanjang sekitar 40 sentimeter, sehingga ruang geraknya sangat terbatas. "Si Adit sendiri, lebih kejam, dia dirantai kurang lebih 40 centi panjang rantainya. Susah mau kencing, mau berak, mau mandi itu susah. Mau salat pun dia harus pakai apa, tidak ganti baju di kondisi salat seperti itu juga dia," jelas Fetrus.

Selama tiga hari, ketiganya tidak diberi makan atau minum. Mereka bertahan dengan meminum air keran di lokasi penyekapan. "Dan tiga hari itu tidak diberi makan mereka, tidak diberi minum. Minum air keran," terang Fetrus.

Saat ini, para korban masih dalam perlindungan tim kuasa hukum di Jakarta Pusat. Mereka belum dipulangkan karena masih ketakutan. "Kita jadikan satu dalam perlindungan kita karena mereka masih ketakutan. Banyak cara pihak sana menghubungi keluarga maupun saudara korban, jadi kita amankan dulu," ujar Fetrus.

Polisi telah mengamankan dua orang terkait dugaan penyekapan ini, namun belum menjelaskan status hukum keduanya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags