Botol Miras Bergelantungan di Tiang Listrik, Warga Karawang Protes Satpol PP

- Minggu, 28 Juni 2026 | 13:06 WIB
Botol Miras Bergelantungan di Tiang Listrik, Warga Karawang Protes Satpol PP

Pemandangan tak biasa terlihat di Jalan Tuparev, Karawang, pada Sabtu (27/6). Sejumlah botol diduga minuman keras digantung melingkar di salah satu tiang listrik, menjadi sindiran keras warga terhadap Satpol PP yang dinilai abai terhadap aduan lingkungan.

Aksi ini dipicu oleh kekesalan warga setempat yang ruko-rukonya kerap dijadikan tempat pesta miras dan tongkrongan pemuda hingga larut malam. Lili Hendrawati, seorang pemilik toko, mengungkapkan bahwa warga sudah berkali-kali melaporkan keluhan, namun tidak ada tindakan nyata.

"Awal-awal memang si tukang parkir sama yang jualan di situ kita buang-buangin, kita rapi-rapiin. Tapi kan kalau ini udah keseringan. Kita juga kesal, selain botol minuman juga suka muntah, berserakan di mana-mana," kata Lili pada Minggu (28/6).

Selain sampah dan bekas muntahan, warga juga mengeluhkan polusi suara dari musik speaker yang menyala hingga dini hari. Padahal, mereka yang tinggal di dalam ruko membutuhkan istirahat dan hanya memberi toleransi kebisingan hingga pukul 21.00 WIB.

"Kita udah fotoin, kita kirim ke Tanggap Karawang, kita kirim ke Satpol (PP), enggak ada yang dipilihin (ditindak). Beberapa cici (kakak) aku laporan malah cuma kayak 'terima kasih atas laporannya', cuma kayak gitu doang. Ada yang beberapa diblokir juga sama mereka," lanjut Lili.

Menindaklanjuti protes, Satpol PP Karawang akhirnya membersihkan botol-botol tersebut. Kasi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kabupaten Karawang, Tata Suparta, mengatakan pemasangan botol merupakan bentuk protes warga terhadap banyaknya botol bekas yang berserakan setiap pagi.

"Informasi yang kami terima di lapangan, warga mengaku mereka yang mengikat botol-botol tersebut sebagai bentuk kekesalan karena hampir setiap pagi menemukan banyak botol bekas di sekitar lingkungan mereka," ujarnya.

Saat petugas hendak menurunkan botol, sempat terjadi penolakan dari warga yang menganggapnya sebagai penyampaian aspirasi. "Namun setelah kami jelaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, akhirnya mereka memahami," kata Tata.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags