Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Akhirnya Bicara, Minta Maaf di Hadapan Publik

- Jumat, 26 Juni 2026 | 17:30 WIB
Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bandung Akhirnya Bicara, Minta Maaf di Hadapan Publik

Tersangka penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung akhirnya bicara di hadapan publik. Taufik Hidayat (30) mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf saat ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat.

Tanpa masker dan mengenakan baju oranye, Taufik hanya bisa tertunduk saat dihadapkan ke kamera wartawan. Ia diapit sejumlah polisi, termasuk dua anggota Provos yang berdiri di kanan dan kirinya. Petugas sempat mengangkat wajahnya agar menghadap ke arah awak media.

"Saya minta maaf semua atas yang saya lakukan, saya salah, saya menyesal, saya minta maaf," ujar Taufik.

Wartawan yang hadir kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan, termasuk apa yang mendorongnya tega menganiaya YTR hingga mengalami cacat. Taufik hanya menjawab singkat, "Saya minta maaf." Saat didesak soal kemungkinan adanya korban lain selain YTR, ia hanya terdiam. Tak ada sepatah kata pun yang keluar. Tak lama kemudian, ia digiring kembali ke tahanan.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, sebelumnya mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Menurutnya, Taufik menganiaya dan menyekap korban karena dilanda rasa cemburu dan kekesalan. Kekerasan itu dilakukan berulang kali sejak Mei 2024 hingga Juni 2025.

"Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar," kata Rudi dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jumat (26/6).

Taufik dan YTR diketahui berkenalan melalui aplikasi Tinder dan kemudian menjalin hubungan hingga tinggal bersama. Kekerasan yang dilakukan secara berulang itu, kata Rudi, kerap dipicu oleh kondisi pekerjaan Taufik sebagai debt collector. "Mungkin kalau mengalami kesulitan dalam melakukan pekerjaan, ya, salah satu kecekcokan pelampiasannya yang sepertinya korban itu yang dilakukan," ujarnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags