Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia soal kenaikan harga Pertamax sebesar 32 persen memicu reaksi luas. Dalam pernyataannya, Bahlil melontarkan kritik tajam kepada pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis tersebut. "Pakai mobil Mercy, nongkrong di mal, minta BBM-nya disubsidi. Malu dikitlah," ujarnya.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang berbeda. Surya, seorang pengemudi ojek online di Semarang, mengaku terpaksa menggunakan Pertamax bukan karena gaya. Motor injeksinya mengalami kerak mesin saat diisi Pertalite ia sudah membuktikannya selama dua bulan. Kini, ia harus bekerja tujuh jam sehari hanya untuk menutup selisih harga BBM yang membengkak.
Di Medan, Agung, juga seorang pengemudi ojol, tengah mempertimbangkan beralih ke Pertalite. Namun, ia masih diliputi kekhawatiran akan dampaknya terhadap mesin kendaraannya. Sementara itu, harga nasi di warung langganannya naik dari Rp10.000 menjadi Rp12.000 per porsi. Agung pun terpaksa menambah jam kerjanya.
Baik Surya maupun Agung bukanlah pemilik mobil Mercy. Kalimat "malu dikitlah" yang terdengar gagah dari podium terasa berbeda saat diterima dari balik setir motor ojol pada pukul tujuh pagi.
Kritik terhadap pernyataan Bahlil juga mengalir di media sosial. Sejumlah warganet menyoroti latar belakang menteri yang disebut-sebut sebagai mantan sopir angkot. "Padahal mantan sopir angkot, harusnya paham hal beginian," tulis akun @erniarrow.
Yang lain menekankan alasan teknis di balik penggunaan BBM oktan tinggi. Seorang pengguna dengan akun @syueb2011 menulis bahwa banyak orang memakai BBM oktan 92 atau lebih bukan karena merasa kaya, melainkan karena kesadaran lingkungan, keinginan menjaga langit biru, dan kepedulian terhadap emisi gas buang. "Makanya jadi pejabat itu perlu KOMPETENSI dan INTEGRITAS," cuitnya.
Artikel Terkait
Gaji Honorer Rp414 Ribu Usai 40 Tahun Mengabdi, P2G Kritik Anggaran Pendidikan Terserap Program MBG
Pengadilan Jerman Vonis Seumur Hidup Pria Arab Saudi Penabrak Pasar Natal Magdeburg
Bareskrim Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat 291 Tersangka Judi Online Internasional
Tiga Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Damai Lewat Restorative Justice, Pelaku Wajib Ganti Rugi