Kementerian UMKM Pastikan Driver Ojol Naik Kelas Saat Masuk Ekosistem UMKM

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:40 WIB
Kementerian UMKM Pastikan Driver Ojol Naik Kelas Saat Masuk Ekosistem UMKM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa para pengemudi ojek online (ojol) yang nantinya tergabung dalam ekosistem UMKM akan didorong untuk naik kelas di berbagai aspek. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, di Jakarta pada Selasa (11/8/2026).

Menurut Temmy, keberadaan ojol, baik roda dua maupun roda empat, masih sangat dibutuhkan meski dengan segala keterbatasan yang ada. Namun, ke depan, mereka tidak hanya akan berperan sebagai pengemudi, melainkan juga diberi kesempatan untuk mengembangkan usaha lain.

"Kementerian UMKM akan memastikan bahwa teman-teman ojol ini harus naik kelas dalam segala aspek. Baik dari driver menjadi lebih oke, ataupun mereka bisa membuka usaha lain karena sebentar lagi mereka akan menjadi bagian dari keluarga besar UMKM," ujarnya.

Temmy menambahkan, peningkatan kualitas tersebut mencakup pendidikan, peningkatan kendaraan dari roda dua ke roda empat, pemberian beasiswa, hingga peluang menjadi konten kreator atau merchant. "Ini sudah diantisipasi dan kami dari Kementerian UMKM pasti akan kolaborasi terus. Kami tidak bisa jalan sendiri karena pemerintah ini harus memiliki mitra yang memang betul-betul saling mendukung," katanya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengategorikan pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap ekosistem jasa transportasi berbasis aplikasi.

Prasetyo menjelaskan, pertimbangan tersebut didasari keinginan pemerintah untuk memastikan kegiatan ekonomi di sektor transportasi mendapatkan perlindungan yang memadai, baik dari sisi pendapatan, hak-hak pekerja, maupun kepastian masa depan profesi. Pemerintah juga mempertimbangkan keberlangsungan perusahaan jasa transportasi karena kondisi tertentu dapat memengaruhi kinerja perusahaan yang pada akhirnya berdampak pada para pengemudi.

Wacana menjadikan ojol sebagai bagian dari UMKM ini masih dibahas sebagai salah satu materi dalam penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang pengaturan sektor ojek online. Prasetyo menyebut, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mencari formula dan titik temu atas berbagai persoalan regulasi ojol agar aturan yang diterbitkan nantinya dapat mengakomodasi seluruh kepentingan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags