Penyalahgunaan Narkoba Ancam Generasi Muda, Ulama Serukan Perlindungan Berbasis Agama dan Keluarga

- Jumat, 26 Juni 2026 | 09:25 WIB
Penyalahgunaan Narkoba Ancam Generasi Muda, Ulama Serukan Perlindungan Berbasis Agama dan Keluarga

Penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia, dengan jutaan orang dalam usia produktif terpapar barang haram tersebut. Data menunjukkan bahwa dari sekitar 199 juta penduduk berusia 15 hingga 64 tahun, ratusan ribu di antaranya adalah pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban. Kelompok remaja dan pemuda menjadi yang paling rentan karena berada dalam masa pencarian jati diri dan mudah dipengaruhi lingkungan pergaulan.

Fenomena ini tidak hanya merusak kesehatan fisik, mental, dan spiritual individu, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Dampaknya meluas ke keluarga, masyarakat, dan negara, memicu tindak kriminal serta kerugian ekonomi yang sangat besar. Hari demi hari, jumlah pengguna terus bertambah, menjadikan narkoba sebagai ancaman yang semakin sulit dikendalikan.

Dalam perspektif Islam, narkoba bertentangan dengan tujuan syariat atau maqashid syariah yang meliputi menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Zat-zat ini termasuk dalam kategori muskir atau zat yang memabukkan, yang hukumnya haram berdasarkan sabda Rasulullah SAW: "Setiap yang memabukkan adalah khamr, dan setiap khamr itu haram." (HR. Muslim). Para ulama kontemporer bahkan menegaskan bahwa bahaya narkoba dalam banyak kasus lebih berat daripada khamr karena dapat menyebabkan ketergantungan berkepanjangan, gangguan kejiwaan, kerusakan organ tubuh, hingga kematian.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 9, "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap kesejahteraannya." Ayat ini mengingatkan agar umat tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik lemah iman, lemah ilmu, maupun lemah moral. Salah satu bentuk kelemahan paling berbahaya adalah ketika anak-anak dan pemuda terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Menjaga pemuda dari kerusakan berarti menjaga seluruh umat dari kehancuran. Oleh karena itu, perjuangan melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat: rumah tangga, sekolah, pesantren, masjid, dan masyarakat. Pendidikan keluarga, pendidikan agama, dan pengawasan lingkungan harus menjadi benteng utama. Orang tua bertanggung jawab memberikan pendidikan agama dan akhlak sejak dini, sementara guru membimbing peserta didik agar memiliki karakter kuat dan mampu menolak pengaruh buruk.

Para ulama, dai, dan tokoh agama berkewajiban menyampaikan nasihat serta membangkitkan kesadaran masyarakat. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim: 6, "Wahai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." Ayat ini memerintahkan untuk menjaga keluarga dari api neraka dengan cara mengajarkan keimanan, membiasakan ketaatan, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk kemaksiatan dan dosa besar.

Langkah-langkah perlindungan generasi muda

Langkah pertama adalah memperkuat pendidikan agama sejak dini sebagai fondasi utama pembentukan kepribadian anak. Anak-anak yang sejak kecil diperkenalkan kepada Allah SWT, dibimbing mencintai Al-Qur'an, dibiasakan melaksanakan shalat, serta dididik dengan nilai-nilai keislaman akan memiliki benteng keimanan yang kuat. Ketika iman telah tertanam dalam hati, mereka akan lebih mampu membedakan yang baik dan buruk serta memiliki keberanian menolak ajakan kemaksiatan.

Langkah kedua adalah membangun komunikasi yang hangat dan harmonis dalam keluarga. Orang tua tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga harus hadir secara emosional. Banyak kasus penyalahgunaan narkoba berawal dari kegagalan komunikasi dalam keluarga, ketika anak merasa kesepian, tidak diperhatikan, atau tidak memiliki tempat berbagi persoalan. Dengan komunikasi yang baik, orang tua dapat mendeteksi lebih dini perubahan perilaku anak.

Langkah ketiga adalah meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan penggunaan media digital. Pengaruh lingkungan tidak hanya datang dari teman sebaya di dunia nyata, tetapi juga dari dunia maya. Berbagai bentuk penyimpangan, termasuk promosi gaya hidup bebas dan penyalahgunaan narkoba, dapat dengan mudah diakses melalui media sosial. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu memberikan pendampingan serta literasi digital yang memadai.

Langkah keempat adalah mengarahkan generasi muda kepada aktivitas positif dan produktif. Masa muda penuh energi, kreativitas, dan semangat. Apabila tidak diarahkan dengan baik, energi tersebut mudah dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Pemuda perlu didorong aktif dalam kegiatan pendidikan, olahraga, dakwah, organisasi kemasyarakatan, dan kegiatan sosial yang mengembangkan potensi diri.

Langkah kelima adalah memperkuat kerja sama seluruh elemen masyarakat. Bahaya narkoba tidak dapat diatasi oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara keluarga, sekolah, masjid, pesantren, tokoh masyarakat, aparat keamanan, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat. Lingkungan yang peduli dan saling mengingatkan akan menjadi benteng kuat dalam mencegah peredaran narkoba.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa: 29, "Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu." Penyalahgunaan narkoba pada hakikatnya merupakan tindakan yang membahayakan diri sendiri. Banyak pengguna yang kehilangan kesehatan, keluarga, pekerjaan, bahkan nyawa. Menjauhi narkoba merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah SWT.

Jika langkah-langkah tersebut dilaksanakan secara sungguh-sungguh, akan lahir generasi yang kuat imannya, sehat jasmaninya, cerdas akalnya, dan mulia akhlaknya. Generasi seperti inilah yang diharapkan mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik, sekaligus menjadi investasi amal jariyah bagi para orang tua dan pendidiknya di hadapan Allah SWT.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.