Jika somasi tidak ditanggapi dan tidak meminta maaf dalam kurun waktu yang sudah ditentukan maka tim kuasa hukum Iptu Rudiana akan melaporkan ketiganya ke polisi terkait pencemaran nama baik dan berita bohong.
"Ketiga orang ini untuk meminta maaf kepada Rudiana dalam waktu 3x24 jam," kata Pitra Nasution dalam konferensi pers, Senin (22/7/2024).
"Bila yang bersangkutn tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya kepada masyarakat, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hukum terhadpa mereka bertiga," sambungnya.
Ia menegaskan, selama beberapa bulan terakhir, pihak Iptu Rudiana sudah cukup sabar menghadapi semua fitnah yang diberikan kepadanya.
Pitra menuturkan, kesabaran ayah Eky itu tentu ada batasnya. Akhirnya, kini pihaknya akan mengambil langkah tegas.
"Saya ulangi, kami peringatkan kepada saudara Dede, suadara Dedi Mulyadi, dan saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Prabowo Sudah Siap Sajikan Ratusan Ribu Piring di Sulut
Iran Tegaskan Tolak Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Gus Ipul Lantik 830 ASN, Perkuat Program Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan
Kebijakan Dam Haji: Jemaah Bebas Pilih Lokasi Penunaian