Meski begitu, pengaduan tersebut belum diterima secara resmi lantaran beberapa dokumen diminta pihak Propam Polri untuk dilengkapi lebih dulu.
"Saat ini, laporan kami, kami sudah mengirimkan atau menyerahkan ke Propam. Namun laporan kami untuk sementara ditahan dulu karena harus melengkapi beberapa dokumen yang perlu mereka pelajari," tutur Yahya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Gus Ipul Buka Pintu Lebar untuk Koreksi Data Bansos
Mantan Menag Yaqut Siap Hadapi Proses Hukum, Kasus Kuota Haji Tembus Rp 1 Triliun
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.182 Jiwa, 145 Masih Hilang
Yaqut Tersandung Kasus Haji, Akankah Ada Nama Lain yang Menyusul?