Meski begitu, pengaduan tersebut belum diterima secara resmi lantaran beberapa dokumen diminta pihak Propam Polri untuk dilengkapi lebih dulu.
"Saat ini, laporan kami, kami sudah mengirimkan atau menyerahkan ke Propam. Namun laporan kami untuk sementara ditahan dulu karena harus melengkapi beberapa dokumen yang perlu mereka pelajari," tutur Yahya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Bank Dunia: Ekspor Komoditas dan Subsidi BBM Jadi Bantalan Ekonomi Indonesia
Anggota DPR Desak Polri Tindak Tegas Premanisme Usai Kasus Pengeroyokan di Purwakarta
Tabrakan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Orang
Presiden Prabowo Buka Munas IPSI, Dukung Pencak Silat Menuju Olimpiade