Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Selasa, 25 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, setelah sang istri memotong alat kelamin suaminya. Sang Istri diduga ingin bunuh diri tetapi berhasil diselamatkan.
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar menyampaikan, pihaknya memang menerima laporan tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tetapi, dia membantah bahwa sang istri memotong kelamin suaminya. Ia mengatakan, keduanya terlibat cekcok akibat suami menolak ajakan dari istri untuk berhubungan.
“Cekcok antara suami dan istri yang terjadi pada malam hari, diduga istri minta jatah dan suami tidak mau,” kata dia Rabu, 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akibat penolakan itu terjadi KDRT.
Artikel Terkait
Kisah Kelahiran Langka Rudini: Dari Anak Gajah Malang Menuju Puncak Karier Militer
Noussair Mazraoui Buka Suara: Pensiun dari Sepak Bola untuk Fokus Jadi Imam dan Hafiz Quran
Gattuso, Buffon, dan Gravina Mundur Usai Italia Gagal ke Piala Dunia 2026
BPPTKG: Aktivitas Vulkanik Merapi Masih Tinggi, Status Siaga Dipertahankan