Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Selasa, 25 Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang beredar, setelah sang istri memotong alat kelamin suaminya. Sang Istri diduga ingin bunuh diri tetapi berhasil diselamatkan.
Kapolsek Padang Timur, AKP Al Achyar menyampaikan, pihaknya memang menerima laporan tentang dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tetapi, dia membantah bahwa sang istri memotong kelamin suaminya. Ia mengatakan, keduanya terlibat cekcok akibat suami menolak ajakan dari istri untuk berhubungan.
“Cekcok antara suami dan istri yang terjadi pada malam hari, diduga istri minta jatah dan suami tidak mau,” kata dia Rabu, 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, akibat penolakan itu terjadi KDRT.
Artikel Terkait
Kontroversi LISA UGM: Asisten Virtual yang Terlalu Jujur dan Nasibnya yang Terkatung
Mahasiswa ITS Sulap Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi Bersama Murid SD
Dari Jari ke Parlemen: Kisah Doktor yang Menguak Politik Digital Gen Z
Tim Medis UNAIR Bergerak Cepat Tangani Duka Banjir Bandang Sumatera