"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi singkat.
Setelah memberikan keterangan singkat Pegi langsung digiring meninggalkan lokasi konferensi pers.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abbast pun meminta Pegi untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Nanti di sidang pengadilan," kata Jules.
Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) pukul 18.23 WIB setelah buron 8 tahun.
Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan dengan ayah kandungnya.
Artikel Terkait
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB 2026, Usung Presidency for All
Serangan AS di Venezuela: Seratus Nyawa Melayang, Maduro Diculik dan Diadili di New York
Prabowo Bercandai PKB Harus Diawasi, Cak Imin Santai: Biasa, Cuma Gurauan
TNI Siapkan Batalyon Khusus, Atlet Profesional Jadi Cikal Bakal Kontingen