Uya Kuya Laporkan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

- Minggu, 19 April 2026 | 21:00 WIB
Uya Kuya Laporkan Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG ke Polda Metro Jaya

Laporan polisi kini resmi diajukan oleh Uya Kuya. Anggota DPR itu melaporkan dugaan penyebaran hoaks soal dirinya yang disebut punya 750 dapur program Makan Bergizi Gratis. Pelaporannya masuk ke Polda Metro Jaya.

Menurut dokumen yang ada, laporan itu sudah teregistrasi. Nomornya LP/B/2746/IV/2026/SPKT/POLDA METRO Jaya, tertanggal 18 April 2026. Tak lama setelah proses itu, Uya langsung membagikan momennya di kantor polisi lewat akun media sosialnya.

Dalam unggahan Instagram-nya, ia menulis pesan singkat namun tegas.

“Siap-siap mempertanggungjawabkan berita hoax yg anda buat yah,”

Begitu kira-kira isi postingannya. Tampaknya, ia sedang bersiap mengejar pihak yang dianggap menyebarkan kabar bohong.

Semua ini berawal dari sebuah unggahan yang beredar di media sosial. Di sana, ada foto Uya Kuya disandingkan dengan narasi yang mengklaim dirinya menguasai ratusan dapur MBG. Konten itu, katanya, sudah diedit dan ceritanya pun melenceng dari fakta sebenarnya. Dalam waktu singkat, postingan tersebut viral dan memicu berbagai tanggapan dari netizen.

Di sisi lain, laporan yang diajukan Uya menyasar dugaan pelanggaran UU ITE. Ia memakai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar. Menurut politisi itu, informasi yang beredar luas itu jelas merugikan. Bukan cuma sebagai pribadi, tapi juga sebagai pejabat publik yang sedang menjalankan tugas.

Sebelum laporan polisi ini, sang istri, Astri Kuya, sudah lebih dulu angkat bicara. Lewat unggahan di platformnya, Astri membantah keras klaim kepemilikan ratusan dapur MBG tersebut.

Ia menegaskan bahwa kabar itu sama sekali tidak benar. Astri juga memberi peringatan keras agar pihak yang menyebarkan info palsu itu siap menanggung konsekuensinya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar