JAKARTA – Detail kasus yang diungkap KPK soal Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Modusnya nekat: memeras belasan dinas di lingkungan pemerintahannya sendiri. Uang yang berhasil dikumpulkan dari aksi "palak" itu mencapai Rp2,7 miliar, dan penggunaannya? Untuk hal-hal yang bersifat pribadi. Mulai dari beli sepatu, biaya berobat, sampai bagi-bagi THR.
Menurut penjelasan Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Gatut diduga meminta jatah dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Nilainya bervariasi. Caranya, dengan memanipulasi anggaran entah dengan menambah atau menggeser alokasi dana di sejumlah dinas.
kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu lalu.
Nah, untuk urusan menagih, Gatut tak main sendiri. Dia memerintahkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, untuk terus mendatangi para kepala dinas. Gayanya pun disebut KPK sangat intimidatif, mirip debt collector yang menagih utang pribadi.
tambah Asep.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari Sabtu
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar