KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi

- Minggu, 12 April 2026 | 10:00 WIB
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi

Target awalnya Rp5 miliar, tapi yang berhasil dikantongi sekitar Rp2,7 miliar. Yang memprihatinkan, uang miliaran rupiah itu lari ke pengeluaran konsumtif. KPK menemukan dana hasil pemerasan dipakai untuk biaya gaya hidup sang bupati.

"Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi seperti pembelian sepatu, biaya berobat, jamuan makan, dan keperluan lainnya yang dibebankan pada anggaran OPD," ungkap Asep.

Tak cuma itu. Gatut juga diduga pakai uang panas itu untuk cari muka. Dia memberikan THR kepada sejumlah anggota Forkopimda di Pemkab Tulungagung.

Kini, nasib Gatut dan ajudannya sudah jelas. KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka kini mendekam di sel tahanan, menunggu proses hukum berikutnya.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar