Kepala Pelaksana BPBD Makassar, Dr. HM Fadli Tahar, tampak hadir di rumah sakit. Ia menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam.
“Kami keluarga besar BPBD Makassar sangat kehilangan. Almarhum adalah pegawai PPPK yang sangat berdedikasi,” ungkap Fadli Tahar.
Ia melanjutkan, selama dua tahun mengabdi, Abu Bakar dikenal sebagai sosok pekerja keras dan ringan tangan. Selalu siap sedia kapan pun bencana melanda Makassar. Fadli juga menyebut almarhum adalah perantau yang tinggal sendiri di kota ini, jauh dari kampung halamannya di Bulukumba, demi menjalankan tugas kemanusiaan.
“Almarhum adalah pahlawan kemanusiaan bagi kami. Semoga dedikasinya menjadi amal jariyah,” pungkasnya dengan haru dalam prosesi pelepasan jenazah di kantor BPBD.
Sopir Berhasil Diamankan
Di sisi lain, pelaku tabrak lari itu sempat kabur. Sopir truk tronton berinisial B (39) itu meninggalkan kendaraannya di kawasan Pelabuhan Makassar. Tapi polisi tak butuh waktu lama untuk meringkusnya.
Saat ini pria berusia 39 tahun itu sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satlantas Polrestabes Makassar. Pasal yang menjeratnya berat: Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai enam tahun penjara.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, jenazah Abu Bakar Siddiq telah diberangkatkan ke Bulukumba menggunakan ambulans BPBD. Iring-iringan itu disertai pengawalan khidmat, mengantar pulang pahlawan mereka yang tak lagi bisa kembali.
Artikel Terkait
Bareskrim Kejar Aset Tersangka Penipuan DSI Rp 2,4 Triliun untuk Restitusi Korban
Pangrarang, Sate Khas Toraja yang Mengedepankan Rasa Asli Daging
Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal, Potensi Rugikan Negara Rp160 Miliar
Pria Tewas Ditikam di Wajo, Motif Diduga Cemburu