Caranya? Selalu minta karcis resmi dan cek apakah si juru parkir memakai ID card. Itu langkah sederhana yang bisa bikin kita terhindar dari tipu daya.
"Harapan kami masyarakat juga lebih bijak sedikit," ujar Asrul.
"Untuk bisa meminta karcis kepada juru parkir guna memastikan berapa nilai nominal yang Bapak/Ibu wajib bayarkan."
Langsung Laporkan Jika Ketemu Oknum Nakal
Lalu, kalau sudah terlanjur ketemu dengan jukir tidak resmi atau dapat perlakukan yang nggak nyaman? Jangan diam saja.
Asrul meminta masyarakat segera melapor ke call center PD Parkir di 0811-4266-8899. Tapi, agar laporannya efektif, ada baiknya dilengkapi dengan bukti.
"Tolong infokan ke kami melalui call center," pintanya.
"Tapi kami menyarankan bahwa laporan itu sebaiknya dilengkapi bukti dokumentasi dan diperjelas titik kejadiannya di mana. Supaya tim bisa langsung turun dan ambil tindakan di lapangan."
Jadi, intinya sih tetap satu: waspada dan jangan ragu bersuara kalau ada yang nggak beres. Dengan begitu, oknum-oknum serakah itu nggak bisa leluasa beraksi.
Artikel Terkait
Durian Asia Tenggara: Dari Musang King hingga Petruk, Ragam Raja Buah yang Mendunia
BULOG Pastikan Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir Tahun
Desa Adat Pallawa: Menyaksikan Transformasi dari Tradisi Kelam ke Warisan Budaya Toraja
Gunung Tambora Naik Status Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat