Kanselir Merz Dukung Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Jumat, 20 Februari 2026 | 08:00 WIB
Kanselir Merz Dukung Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Dinamika global ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPD RI periode 2024–2029, Drs. H. Tamsil Linrung. Menurutnya, fenomena ini adalah sinyal kuat bahwa ruang digital telah berubah menjadi arena sosial berisiko tinggi.

"Tata kelola digital hari ini tidak bisa lagi diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar dan algoritma," ujar Tamsil.

"Algoritma bekerja tanpa empati, tanpa nurani, dan tanpa tanggung jawab moral terhadap masa depan anak-anak."

Ia menegaskan bahwa pembatasan usia bukan sikap anti-teknologi. Melainkan, langkah preventif berbasis moral dan ilmiah untuk memastikan tumbuh kembang generasi berlangsung dalam ekosistem digital yang sehat.

Berbagai penelitian global, lanjutnya, telah menunjukkan korelasi signifikan antara paparan media sosial berlebihan dengan meningkatnya gangguan kecemasan, depresi, dan penurunan daya konsentrasi pada remaja.

"Kita tidak boleh terjebak pada ilusi bahwa anak adalah 'native digital' yang otomatis kebal risiko," tegasnya.

"Justru karena mereka tumbuh bersama teknologi, negara wajib hadir memastikan ruang digital tidak berubah menjadi lorong gelap yang merampas masa kanak-kanak."

Bagi Indonesia, Tamsil berpendapat, pembatasan usia harus jadi bagian dari strategi perlindungan anak yang lebih luas. Caranya melalui regulasi yang adaptif, penguatan literasi digital, serta mendorong platform untuk mendesain sistem yang benar-benar berpihak pada keselamatan psikologis anak.

"Pertanyaannya bukan sekadar boleh atau tidak boleh," pungkasnya.

"Tetapi bagaimana memastikan media sosial kembali pada tujuan mulianya sebagai sarana pembelajaran, bukan sebagai laboratorium algoritmik yang menguji ketahanan mental anak demi kepentingan ekonomi data."

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar