Partai Gema Bangsa Tawarkan Konsep Anti-Feodalisme Menuju Pemilu 2029

- Jumat, 13 Februari 2026 | 10:00 WIB
Partai Gema Bangsa Tawarkan Konsep Anti-Feodalisme Menuju Pemilu 2029

MURIANETWORK.COM - Pemilu 2029 diprediksi akan menjadi ajang konsolidasi kekuatan politik lama yang telah mendominasi panggung nasional. Namun, di tengah proyeksi tersebut, Partai Gerakan Mandiri (Gema) Bangsa menawarkan sebuah paradigma baru yang berusaha keluar dari pola feodal-oligarkis. Melalui konsep Isoarkisme, Egalokrasi, dan Desentralisasi Politik, partai ini berupaya menggeser fokus kekuasaan dari figur individu menuju sistem yang lebih kolektif dan meritokratis.

Mengurai Konsep: Dari Teori ke Praktik

Joko Kanigoro, Wakil Ketua Umum Partai Gema Bangsa, menjelaskan bahwa ketiga konsep tersebut saling berkait dan membentuk sebuah kerangka transformatif. Isoarkisme dijelaskannya sebagai fondasi normatif yang menekankan kesetaraan otoritas. Dalam pandangan ini, kekuasaan dipandang sebagai fungsi yang dapat dirotasi, bukan hak milik yang permanen atau sakral.

“Di sinilah gagasan Isoarkisme, Egalokrasi, dan Desentralisasi Politik Gema Bangsa menawarkan kemungkinan transformasi,” ujarnya.

Konsep ini hadir sebagai kritik terhadap personalisasi partai dan kepemilikan figur yang masih kuat dalam politik Indonesia pasca-reformasi. Namun, prinsip normatif saja dinilai tidak cukup. Untuk itulah, Egalokrasi diajukan sebagai strategi operasionalnya.

Egalokrasi dan Desentralisasi sebagai Penggerak

Jika Isoarkisme adalah kerangka pikir, maka Egalokrasi adalah mesinnya. Konsep ini bertujuan menginstitusionalisasikan batasan kepemimpinan dalam sistem pemilu yang masih sangat figur-sentris.

“Dalam sistem pemilu langsung yang masih sangat bergantung pada figur, Egalokrasi bukan berarti menolak kepemimpinan melainkan menginstitusionalisasikan batasannya,” terang Joko.

Adapun Desentralisasi Politik menjadi jembatan transisi. Ruang lingkupnya bukan sekadar pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, melainkan redistribusi otoritas di dalam tubuh partai sendiri. Hal ini dimaksudkan untuk memecah konsentrasi kekuasaan yang biasanya menumpuk pada ketua umum atau lingkaran elite tertentu.

“Artinya, kekuasaan tidak lagi menumpuk pada ketua umum atau lingkar elite tertentu, melainkan dibagi dalam organ-organ kolektif dengan mandat yang terpisah dan terukur,” tegasnya.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar