Di ruang Polda Metro Jaya, Kamis lalu, suasana terasa berbeda. Budayawan dan kolumnis Mohamad Sobary, atau yang akrab disapa Kang Sobary, hadir bukan sebagai tersangka. Ia justru datang sebagai ahli yang membela Roy Suryo dan kawan-kawannya dalam kasus yang menyangkut ijazah Presiden Joko Widodo. Bagi Sobary, aksi ketiga tokoh ini bukan sekadar gimmick. Mereka, katanya, sedang menjalankan peran intelektual yang sebenarnya.
"Nah, yang dilakukan mereka bertiga tokoh ini sedang menjalankan apa yang namanya the role of the intellectuals," ujar Sobary kepada para wartawan yang menunggu.
Ia melanjutkan, "Peranan kaum intelektual ya begitu itu. Melakukan penelitian. Untuk apa? Untuk menyampaikan suatu pesan dunia imajiner. Tapi itu dunia ilmu."
Kehadirannya di Polda, menurutnya, adalah untuk menerangkan dunia keilmuan, khususnya metodologi penelitian budaya. Ia ingin membeberkan prosesnya secara utuh, mulai dari inspirasi, perumusan proposal, hingga penyusunan instrumen penelitian. Semuanya punya kaidahnya sendiri.
"Ada dengan wawancara, ada dengan studi dokumen atau archive research, ada dengan studi media," jelas Sobary.
Ia memberi catatan, studi media yang dimaksud bukan sekadar laporan jurnalistik biasa. Bisa berupa investigative journalism atau laporan-laporan mendalam lainnya. Itu spesifik dan bisa jadi bahan penelitian yang sah.
Menurut Sobary, setiap langkah punya metodenya. Dan setiap metode didukung instrumen yang tepat, yang pada akhirnya mengerucut pada suatu pernyataan. Ia bersikukuh bahwa secara keilmuan, apa yang dilakukan Roy Suryo Cs itu tak melenceng sedikitpun.
"Saya akan pertanggungjawabkan. Kalau kaidah keilmuan ini sudah terjabar dengan baik, saya akan menjelaskan tiga tokoh ini dalam peran apa," tegasnya.
Di sisi lain, Sobary merasa perlu bersuara. Ia melihat Roy Suryo Cs mewakili suara yang sering bisu di dunia ilmu pengetahuan. Soal menyatakan kebenaran dengan segala risikonya, nyatanya tak banyak yang berani. Itu tugas intelektual, dan itulah yang sedang mereka jalankan: sebuah penelitian untuk menyampaikan risalah kebenaran kepada publik.
"Kalau risalah kebenaran yang disampaikan tiga sahabat kita ini, itu risalah ilmiah. Risalah terbatas, bisa saja didebat," kata Sobary.
Ia pun menantang, "Kalau Anda mau mendebat, debatlah pada wilayah yang namanya dunia ilmu."
Baginya, perdebatan harusnya berada di ranah itu. Bukan di tempat lain.
Artikel Terkait
Akses Jalan Utama di Aceh Pulih Bertahap Pasca Bencana 2025
Kemen HAM Soroti Gangguan Cuci Darah Pasien Gagal Ginjal Akibat Nonaktif BPJS
Banjir di Kendal Mulai Surut, 1.300 Rumah Terdampak
Mantan Menag Yaqut Ajukan Praperadilan atas Status Tersangka Korupsi Kuota Haji