"Maka, kita berharap ada perubahan yang fundamental, bukan hanya titik koma, yang kita akan laporkan itu berdampak serius. Maka, tim internal sudah saya ingatkan ini kita sama-sama hasil komisi reformasi dan hasil tim reformasi internal sama saja," jelas Jimly.
Sinergi dengan Kesepakatan DPR dan Polri
Jimly turut memberikan tanggapan mengenai 8 poin kesepakatan antara Komisi III DPR RI dan Polri yang ramai dibicarakan publik. Ia menilai kesepakatan tersebut sebagai hal yang positif dan sejalan dengan berbagai pembahasan yang telah digodok di dalam Komisi Reformasi Polri.
"Kemarin saya ditanya kan 8 poin (Polri-Komisi 3), oh itu bagus itu, jadi bagian dari apa yang kita bicarakan internal, tenang saja, tidak usah diadu," katanya.
Harapan untuk Wajah Baru Polri
Anggota komisi, Mahfud MD, menambahkan penjelasan dari sudut pandangnya. Ia melihat bahwa niat dan pemikiran dari DPR, Polri, maupun Komisi Reformasi Polri pada dasarnya sama-sama baik, yaitu ingin membawa perbaikan. Oleh karena itu, pilihan jalan keluar atau bentuk rekomendasi akhir nantinya akan diserahkan sepenuhnya kepada pertimbangan Presiden Prabowo sebagai pemegang kebijakan.
"Jalan ke luarnya bisa macam-macam pokoknya nanti kalau Bapak Presiden betul-betul itu saya kira wajah Polri akan baik. Tapi, apa itu nanti itu belum boleh sekarang," ungkap Mahfud.
Artikel Terkait
Macet Parah Landa Tanjung Bunga Imbas Pensi Smansa 2026 yang Dihadiri Ribuan Penonton
Timnas Indonesia Hancurkan Saint Kitts dan Nevis 4-0, Lolos ke Final FIFA Series 2026
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi dengan Pejabat AS
Menteri Keuangan Setuju Efisiensi Program Makan Bergizi, Kualitas Dijamin Tak Turun