Gaza Klaim Israel soal 60.000 kelahiran di Gaza sepanjang 2025 dibantah keras oleh otoritas kesehatan setempat. Bagi Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, angka itu bukan sekadar salah hitung. Mereka menyebutnya sebagai narasi politik yang menyesatkan, bagian dari upaya sistematis untuk menyangkal kejahatan genosida terutama yang menimpa anak-anak Palestina.
Menurut Direktur Jenderal kementerian tersebut, data kesehatan resmi justru menggambarkan skala bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah yang terkepung itu. Realitanya, katanya, jauh lebih suram.
“Ini bukan kesalahan statistik biasa,” tegasnya dalam pernyataan pers. “Ini upaya sadar untuk mengaburkan fakta. Anak-anak Gaza jadi sasaran tidak langsung dari agresi, kelaparan, dan sistem kesehatan yang ambruk.”
Data mereka menunjukkan, sepanjang 2025 hanya tercatat sekitar 50.000 kelahiran hidup. Angka itu turun sekitar 11 persen dibanding masa sebelum perang. Penurunan ini dianggap sebagai indikator langsung dari memburuknya kondisi hidup dan layanan kesehatan akibat pemboman, pengepungan, dan penghancuran fasilitas medis.
Tapi yang lebih mengkhawatirkan adalah komplikasinya. Kasus bayi lahir dengan berat badan rendah melonjak lebih dari 60 persen, mencapai 4.900 kasus. Sementara itu, kelahiran prematur tercatat 4.100 kasus. Stres psikologis ekstrem, kekurangan gizi, dan ketiadaan perawatan bagi ibu disebut sebagai penyebab utamanya.
“Di Gaza sekarang, hamil bukan lagi proses alami. Itu adalah perjuangan bertahan hidup,” ujar seorang tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit yang masih beroperasi secara terbatas.
Lalu ada angka kematian yang menyayat hati. Kasus bayi lahir mati mencapai 615, dua kali lipat dari sebelum agresi. Kematian neonatal segera setelah lahir juga naik sekitar 50 persen, menjadi 457 kasus. Ini terjadi di tengah layanan perawatan intensif untuk bayi baru lahir yang hampir runtuh total.
Pejabat kesehatan menyatakan data ini menunjukkan dampak langsung agresi militer terhadap janin dan bayi kelompok sipil paling rentan yang seharusnya dilindungi hukum internasional.
Belum lagi soal malformasi kongenital. Terdapat 322 kasus pada bayi baru lahir, atau setara 64 kasus per 10.000 kelahiran hidup. Angka itu dua kali lipat dari masa sebelum perang. Kondisi ini dikaitkan dengan paparan pemboman, polusi, kelaparan, serta tidak adanya layanan prenatal yang memadai.
“Ini bukan kebetulan,” tegas pejabat tersebut. “Ini konsekuensi langsung dari perang, kelaparan, dan kehancuran lingkungan.”
Ia menekankan, penilaian atas dugaan genosida tidak bisa hanya dilihat dari jumlah kelahiran. Tapi juga dari mereka yang tak pernah sempat lahir dengan aman, mereka yang lahir dalam kondisi mengancam nyawa, dan mereka yang meninggal sebelum sempat mendapatkan kebutuhan dasar untuk hidup.
Artikel Terkait
Jokowi Pasang Kuda-kuda, Prabowo-Gibran Dua Periode Jadi Target Ketiga
Jalan Lintas Aceh Tengah–Bener Meriah Amblas, Tanah Bergerak Sejak 2002
Hujan Deras di Jakarta, Tiga Rute Transjakarta Dialihkan Akibat Genangan
Ribuan Nahdliyin Padati Istora, Rayakan Seabad NU dengan Semangat Merawat Peradaban