Anggota DPRD Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Ijazah SD-SMP Diduga Palsu

- Sabtu, 31 Januari 2026 | 03:00 WIB
Anggota DPRD Pelalawan Ditetapkan Tersangka, Ijazah SD-SMP Diduga Palsu

Pemeriksaan berlangsung di Ruang Unit III Satreskrim. Cukup intensif, dari pagi hingga menjelang Magrib. Proses sempat terhenti sejenak untuk salat Jumat. Meski sempat ada desas-desus ia akan langsung ditahan, nyatanya Sunardi diizinkan pulang setelah pemeriksaan panjang itu.

Kuasa hukumnya, Tatang Suprayoga, memberikan konfirmasi usai pendampingan.

"Klien kami kooperatif memenuhi panggilan. Tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait perkara ini. Kami bersyukur hari ini klien kami tidak ditahan, namun minggu depan diminta hadir kembali untuk keterangan tambahan," jelas Tatang.

Namun begitu, di depan kerumunan wartawan, Sunardi bersikukuh membantah. Ia dengan tegas menyatakan ijazah yang digunakannya itu asli.

"Saya membantah ijazah itu palsu. Namun, sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum ini," kata Sunardi, mencoba tetap tenang.

Perlu dicatat, Sunardi bukan nama baru di panggung politik lokal. Ia politisi senior yang sudah tiga periode duduk di DPRD Pelalawan, mulai dari 2009-2014, lalu kembali terpilih pada periode 2019-2024 ini. Kasus ini tentu menjadi ujian besar bagi karier panjangnya.


Halaman:

Komentar