Pemeriksaan berlangsung di Ruang Unit III Satreskrim. Cukup intensif, dari pagi hingga menjelang Magrib. Proses sempat terhenti sejenak untuk salat Jumat. Meski sempat ada desas-desus ia akan langsung ditahan, nyatanya Sunardi diizinkan pulang setelah pemeriksaan panjang itu.
Kuasa hukumnya, Tatang Suprayoga, memberikan konfirmasi usai pendampingan.
"Klien kami kooperatif memenuhi panggilan. Tadi ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait perkara ini. Kami bersyukur hari ini klien kami tidak ditahan, namun minggu depan diminta hadir kembali untuk keterangan tambahan," jelas Tatang.
Namun begitu, di depan kerumunan wartawan, Sunardi bersikukuh membantah. Ia dengan tegas menyatakan ijazah yang digunakannya itu asli.
"Saya membantah ijazah itu palsu. Namun, sebagai warga negara yang baik, saya siap menjalani proses hukum ini," kata Sunardi, mencoba tetap tenang.
Perlu dicatat, Sunardi bukan nama baru di panggung politik lokal. Ia politisi senior yang sudah tiga periode duduk di DPRD Pelalawan, mulai dari 2009-2014, lalu kembali terpilih pada periode 2019-2024 ini. Kasus ini tentu menjadi ujian besar bagi karier panjangnya.
Artikel Terkait
Amir Hamzah Soroti DPR: Dukungan Polri di Bawah Presiden Dinilai Manipulasi Konstitusi
Anjing Liar dan Lalai Pemilik: Dua Insiden Serangan Ganas Guncang Jawa Barat
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA