Sepekan sebelumnya, tepatnya Jumat (23/1), mantan Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK. Politikus Golkar itu tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 12.50 WIB, berbalut kaos hitam dan jaket cokelat. Penampilannya casual, tapi wajahnya serius.
Dito menyatakan kehadirannya semata-mata bentuk kepatuhan pada hukum. "Sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum, kan. Patuh hukum, jadi ya hadir," katanya di lokasi.
Dia menduga pemeriksaan ini terkait kunjungan kerjanya ke Arab Saudi beberapa waktu lalu. Saat itu, dia ikut dalam rombongan Presiden Jokowi yang bertemu Raja Salman. Agendanya, membahas penambahan kuota haji untuk Indonesia.
"Ya, mungkin, kan, yang pernah beredar di luar pas ada kunjungan kerja ke Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi," pungkas Dito, mengonfirmasi kaitan antara pemeriksaannya dengan kasus Yaqut.
Narasi yang berulang ini memang menarik. Di satu sisi, ada logika hirarki pemerintahan. Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang sejauh mana tanggung jawab seorang pemimpin ketika anak buahnya tersandung masalah hukum. Jokowi tampak memilih bersikap tenang, sambil berulang kali menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk berbuat curang. Persoalannya, publik tentu masih menunggu titik terang dari proses hukum yang masih berjalan.
Artikel Terkait
Gerbong Penuh Penumpang Diserang, Ukraina Kecam Rusia Lakukan Teror di Rel Kereta
Syaban, Bulanku Kata Rasulullah: Jembatan Sunyi Menuju Ramadan
Ribuan Pejabat Serbu Sentul, Warga Diminta Waspadai Macet
Duka dan Tuntutan Ibu di Deli Serdang: Anaknya Tewas di Kapal Korea, Hak Asuransi Masih Mengambang