Kejari Sleman Tutup Perkara Hogi Minaya, Penuntutan Dihentikan Demi Hukum

- Jumat, 30 Januari 2026 | 18:24 WIB
Kejari Sleman Tutup Perkara Hogi Minaya, Penuntutan Dihentikan Demi Hukum

Nah, soal teknisnya, surat ketetapan itu konon sudah diserahkan. Pihak kejaksaan menyerahkannya kepada kuasa hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo. Itu dilakukan hari ini juga, Jumat tanggal 30 Januari 2026.

Lalu, bagaimana dengan konsekuensi hukum ke depannya? Pertanyaan ini mengemuka dari para wartawan yang hadir. Bambang Yunianto bersikap lugas. Ia menegaskan bahwa perkara ini sudah selesai diproses.

Dengan pernyataan singkat itu, ia seolah menutup segala kemungkinan pertanyaan lanjutan. Perkara Hogi Minaya resmi ditutup. Titik.


Halaman:

Komentar