Nah, soal teknisnya, surat ketetapan itu konon sudah diserahkan. Pihak kejaksaan menyerahkannya kepada kuasa hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Raharjo. Itu dilakukan hari ini juga, Jumat tanggal 30 Januari 2026.
Lalu, bagaimana dengan konsekuensi hukum ke depannya? Pertanyaan ini mengemuka dari para wartawan yang hadir. Bambang Yunianto bersikap lugas. Ia menegaskan bahwa perkara ini sudah selesai diproses.
Dengan pernyataan singkat itu, ia seolah menutup segala kemungkinan pertanyaan lanjutan. Perkara Hogi Minaya resmi ditutup. Titik.
Artikel Terkait
Fiorentina Hajar Cremonese 4-1, Gudmundsson Jadi Bintang
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026