Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit

- Jumat, 30 Januari 2026 | 17:54 WIB
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit

Lantas, kasus apa sebenarnya yang melatarbelakangi aksi penggeledahan ini? Syarief menyebutkan, penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam tata kelola kebun dan industri sawit.

"Penyidikan tata kelola kebun dan industri sawit," tegasnya.

Kasus yang sedang diselidiki ini konon menjangkau periode yang cukup panjang, yakni dari 2015 hingga 2024. Proses penyidikannya sendiri sudah dimulai sejak tahun lalu. Namun begitu, sampai saat ini belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung masih menggunakan sprindik umum untuk mengusut kasus ini.

Jumlah saksi yang telah diperiksa pun terbilang banyak. "Saksi ya ada lah, kalau 10 orang sampai 20 orang ada," tutur Syarief.

Untuk sekarang, status mantan menteri yang juga politikus NasDem itu masih sebagai saksi. "Belum, masih dik (penyidikan) umum. (Status) saksi. Saksi nanti," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi langsung dari Siti Nurbaya Bakar mengenai penggeledahan di kediamannya. Perlu diingat, ia memimpin Kementerian LHK selama satu dekade penuh, dari 2014 hingga 2024.


Halaman:

Komentar