Kejaksaan Agung akhirnya melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang digarap oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Mahdi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat lalu.
"Saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," ujar Syarief.
Rupanya, operasi penggeledahan ini tak hanya dilakukan di satu titik. Menurut informasi yang beredar, ada sekitar enam lokasi yang disisir oleh penyidik pada Rabu dan Kamis pekan lalu. Sayangnya, Syarief enggan merinci lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran.
Soal barang bukti, dia mengaku timnya berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan," jelasnya.
Artikel Terkait
Hujan Deras Landa Jakarta, 30 RT Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
Sentul Jadi Tuan Rumah Rakornas Besar, 4.453 Pejabat Bahas Percepatan Program Prioritas
KPK Dalami Aliran Dana dan Perjalanan Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
Guru 2026: Masihkah Ada Ruang untuk Wibawa di Tengah Transaksi Pendidikan?