Nyatanya, APBN 2026 sudah dirancang defisit lagi. Angkanya gede juga, Rp638,8 triliun atau sekitar 2,48 persen dari PDB. Memang sih, secara hukum angka itu masih dalam batas aman UU APBN. Tapi lihatlah pengeluarannya: alokasi untuk pemerintah pusat naik signifikan, jadi Rp3.147,70 triliun. Naik Rp142,60 triliun dari tahun sebelumnya.
Alasan di balik defisit ini pun terdengar aneh. Ada nada sedikit mengancam. Kata mereka, kalau nggak defisit, ekonomi bisa kacau seperti tahun 1998. Publik pun mulai mempertanyakan, di mana sikap teknokratik dan profesionalisme seorang Menkeu? Keahlian macam apa yang sebenarnya diandalkan?
Apalagi sebelumnya, berbagai pernyataan optimis telah disebar ke media. Janji tentang ekonomi membaik dan rakyat bakal kaya bersama. Tapi, melihat postur APBN 2026, janji-janji itu terasa sulit dianggap serius. Justru yang terjadi, transfer ke daerah malah dipangkas. Dari Rp919,9 triliun di 2025, turun drastis jadi Rp650 triliun di tahun depan.
Pertanyaannya sekarang: gimana mungkin pembangunan daerah bisa maju? Bagaimana rakyat di tingkat lokal bisa sejahtera dan "kaya bersama" pusat, jika justru alokasi dananya dipotong begitu dalam? Rasanya, logika ini yang perlu dijelaskan lebih jernih ke publik.
Artikel Terkait
Keluarga Pemudik Terdampar di Bahu Tol Semarang-Solo Usai Salah Naik Bus
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1447 H pada 19 Maret 2026
Dua Perempuan Tewas Tertindas Truk Tronton di Jalan Nasional Mojoagung
IHSG Terkikis 1,61%, Analis Proyeksikan Koreksi Bisa Lanjut ke Level 6.745