Di sisi lain, ada suara kritis dari mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji. Ia justru melihat tindakan aparat di lapangan sebagai sebuah kekeliruan yang serius, bahkan melanggar SOP.
"Jelas itu ngawur," katanya tanpa basa-basi.
Menurut Susno, aparat tak bisa main tuduh begitu saja hanya berdasarkan penilaian mata. "Kalau mencurigai ada pelanggaran terkait makanan, ya harus ada penyelidikan, diperiksa di laboratorium. Tidak bisa cuma pakai mata telanjang lalu bilang 'ini bahaya, ini palsu', apalagi langsung disebar dan melakukan hal-hal yang tidak pantas," paparnya panjang lebar.
Ia kemudian merinci sejumlah kesalahan yang dilakukan juniornya itu. Merampas dagangan, memarahi, hingga dugaan kekerasan verbal dan fisik itu semua, dalam pandangannya, adalah pelanggaran berat.
"Mereka bisa kena kode etik, hukuman disiplin, bahkan pidana. Berat ini. Ini harus jadi contoh agar tak ada lagi 'peradilan jalanan' seperti itu: langsung dirampas, diremes-remes, dimarahi, atau dipukul kalau memang itu terjadi," ujarnya.
Susno mengakhiri dengan nada prihatin. "Dua orang berseragam TNI dan Polri, ngapain berkekerasan dengan orang yang umurnya sudah cukup dan kondisi fisiknya seperti itu?"
Begitulah. Satu kasus, dua sudut pandang yang sama-sama keras. Di tengah hiruk-pikuk viralitas, pedagang es itu dan es gabusnya mungkin sudah laku lagi. Tapi soal cara penegakan hukum di lapangan, perdebatannya masih panjang.
Artikel Terkait
Pengungsi Pasca-Bencana di Sumatera Menyusut, Huntara Aceh Rampung 100%
Jalan Kabupaten Lumpuh, Belasan Motor Mogok Diterjang Banjir di Indramayu
Chiki Fawzi Dapat Closure dari Kemenhaj, Ini Alasan Pencopotannya
Polri Serap Aspirasi Publik untuk Transformasi Layanan