Pernyataan itu tentu memicu perdebatan. Namun, Firman berkeras bahwa istilah "insinerator" yang ia gunakan bukanlah ajakan kekerasan. Itu adalah simbol, perlunya tindakan hukum yang ekstrem, tegas, dan tanpa kompromi.
Lalu, seperti apa wujud "insinerator" itu? Firman Tendry merincinya.
Pertama, pemiskinan total koruptor dengan menyita aset hingga ke akar-akarnya. Kedua, pencabutan hak politik, agar pelaku tak lagi bercokol di ruang kekuasaan. Ketiga, pembersihan total di lembaga penegak hukum, termasuk bagi aparat yang terbukti bermain perkara atau menjadi bagian dari jaringan korupsi.
“Selama hukum masih bisa diatur, ditawar, dan dinegosiasikan, maka korupsi akan terus hidup,” tandasnya.
Pendekatan setengah hati, menurutnya, cuma akan melanggengkan budaya impunitas. Koruptor tak pernah jera karena mereka tahu selalu ada celah, kompromi politik, atau perlindungan dari kekuasaan.
Pandangan ini sejalan dengan merosotnya kepercayaan publik. Berbagai survei menempatkan aparat penegak hukum di posisi bawah indeks kepercayaan, terutama setelah rentetan kasus yang melibatkan hakim, jaksa, polisi, hingga pejabat antikorupsi.
Tendry mengingatkan, membiarkan situasi ini terus berlanjut bukan cuma merusak sistem hukum. Dampaknya bisa lebih serius, mengancam demokrasi dan stabilitas negara itu sendiri.
“Ketika rakyat sudah tidak percaya pada hukum, maka yang lahir adalah kemarahan, sinisme, dan potensi kekacauan sosial,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan peringatan keras. Indonesia, katanya, sedang di persimpangan. Pilihannya: tetap mempertahankan hukum yang lemah dan transaksional, atau melakukan pembersihan radikal untuk menyelamatkan masa depan negara hukum.
“Ini bukan soal keras atau tidak keras. Ini soal berani atau tidak berani. Kalau negara tidak berani membersihkan aparatnya sendiri, maka jangan salahkan rakyat kalau akhirnya kehilangan harapan,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Otonomi Kurdi Suriah di Ujung Tanduk: Damaskus Kembali Perluas Kendali
Hotman Paris Sindir Pelukan Aparat untuk Kakek Penjual Es Gabus: Bukan Solusi, Tapi Pencitraan
Banjir Daan Mogot Pagi Ini, Petugas Alihkan Mobil Kecil ke Jalur Transjakarta
Jembatan Daerah Jadi PR Terakhir Pemulihan Jalan di Aceh dan Sumut