“Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi,” tutur mereka.
Atas temuan ini, PPATK tak tinggal diam. Mereka sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satu yang penting adalah mendorong pemblokiran rekening-rekening yang terkait judol dan telah mereka hentikan.
“Rekomendasi kepada penyidik terkait pencegahan dan penegakan hukum judol, yaitu mendorong penyidik untuk melakukan percepatan tindak lanjut terhadap HA (hasil analisis) PPATK yang terkait dengan judol,” pungkas pernyataan itu.
Jadi, meski angkanya masih sangat besar, setidaknya ada sinyal positif. Upaya penertiban yang digencarkan belakangan ini sepertinya mulai menunjukkan dampaknya. Tentu, perjalanan masih panjang.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB
Damkar Parepare Bebaskan Jari Terjepit Cincin dengan Gerinda Mini
Sekretariat Kabinet Terangi Malam, Bahas Pemulihan Aceh Bersama Gubernur
SPPG Kudus Terancam Sanksi Berat Usai Insiden Keracunan Siswa