“Turunnya total nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan sektor swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol di berbagai sisi,” tutur mereka.
Atas temuan ini, PPATK tak tinggal diam. Mereka sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Salah satu yang penting adalah mendorong pemblokiran rekening-rekening yang terkait judol dan telah mereka hentikan.
“Rekomendasi kepada penyidik terkait pencegahan dan penegakan hukum judol, yaitu mendorong penyidik untuk melakukan percepatan tindak lanjut terhadap HA (hasil analisis) PPATK yang terkait dengan judol,” pungkas pernyataan itu.
Jadi, meski angkanya masih sangat besar, setidaknya ada sinyal positif. Upaya penertiban yang digencarkan belakangan ini sepertinya mulai menunjukkan dampaknya. Tentu, perjalanan masih panjang.
Artikel Terkait
Bandara Sultan Hasanuddin Sambut Pemudik dengan Hampers Kejutan di Conveyor Belt
Lille Kalahkan Rennes 2-1 di Roazhon Park, Perkuat Posisi di Papan Atas
AVC Tetapkan Grup Champions Club Asia 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah dengan Dua Wakil
Simon Grayson Resmi Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia