Angka yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk tahun 2025 ini cukup mencengangkan. Meski nilainya masih fantastis, yakni Rp 286 triliun lebih, ada tren menarik yang terlihat: angka perputaran dana judi online itu ternyata turun dibanding tahun sebelumnya.
Kalau dirinci, perputaran dana sebesar Rp 286,84 triliun itu terjadi dari lebih dari 422 juta transaksi. Menurut keterangan tertulis PPATK yang dirilis Kamis lalu, angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 20 persen. Bandingkan dengan 2024, yang nilainya mencapai Rp 359,81 triliun.
Penurunan tak hanya terjadi di angka perputaran. Nilai deposit ke situs-situs judol juga ikut merosot. Pada 2025, deposit yang tercatat adalah Rp 36,01 triliun.
“Tercatat sebanyak 12,3 juta orang melakukan deposit judol melalui beberapa kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS. Terdapat perubahan modus penyetoran deposit menggunakan QRIS yang meningkat signifikan dibandingkan melalui setoran di bank ataupun e-wallet,” jelas PPATK.
Lantas, apa penyebabnya? PPATK menilai ini buah dari kerja sama yang solid. Sinergi antara berbagai instansi pemerintah dan pihak swasta dinilai mulai membuahkan hasil dalam menekan praktik judi daring.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Kasus Iklan BJB
Damkar Parepare Bebaskan Jari Terjepit Cincin dengan Gerinda Mini
Sekretariat Kabinet Terangi Malam, Bahas Pemulihan Aceh Bersama Gubernur
SPPG Kudus Terancam Sanksi Berat Usai Insiden Keracunan Siswa