Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman, Komisi III Geleng-geleng

- Rabu, 28 Januari 2026 | 14:36 WIB
Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman, Komisi III Geleng-geleng

Di Gedung DPR Jakarta, suasana Rabu (28/1) lalu cukup tegang. Komisi III menggelar rapat kerja yang membahas satu kasus yang bikin geleng-geleng: seorang warga di Sleman, Yogyakarta, yang berakhir jadi tersangka usai mengejar penjambret. Rapat itu dihadiri oleh banyak pihak, mulai dari Kapolres Sleman, Kajari setempat, hingga tersangkanya sendiri, Hogi Minaya. Mereka semua dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Sebenarnya, upaya damai sempat diupayakan dalam kasus ini. Tapi, jalan damainya ternyata nggak mulus. Keluarga si penjambret yang meninggal setelah dikejar itu malah meminta uang santunan atau mereka sebut uang kerahiman sebagai syarat berdamai. Permintaan inilah yang kemudian memantik banyak reaksi.

Ketua Komisi III, Habiburokhman, tak bisa menyembunyikan keheranannya.

“Solusinya kan Restorative Justice. Tapi ada keluarga korban... eh, maksudnya keluarga si penjambret ini, melalui kuasa hukumnya, menuntut semacam uang kerahiman. Astagfirullah, ini orang logikanya sudah kebalik-balik, pak,” ucap Habiburokhman, suaranya terdengar kesal.

Menurut politikus Gerindra itu, kasus semacam ini berbahaya karena mengaburkan logika masyarakat biasa. Ia khawatir muncul ketakutan baru: orang jadi enggan mengejar pelaku kejahatan karena takut malah berurusan dengan hukum.


Halaman:

Komentar