Hari ini, pengendara di Jakarta bisa bernapas lega. Aturan ganjil genap resmi ditiadakan sepanjang Jumat ini. Alasannya, seperti yang kita ketahui, hari ini bertepatan dengan libur nasional Isra Miraj.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa peniadaan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Karena hari ini libur nasional, maka kebijakan ganjil genap ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (16/1/2026).
Dasar hukumnya merujuk pada beberapa aturan. Pertama, tentu saja Surat Keputusan Bersama tiga menteri yang mengatur tentang hari libur. Selain itu, ada juga Peraturan Gubernur DKI Jakarta yang menjadi acuan.
Artikel Terkait
15 Penerbangan Timur Tengah dari Soetta Dibatalkan Pagi Ini, Tren Mulai Turun
Presiden Prabowo Undang Mantan Kepala Negara Bahas Geopolitik dan Strategi Bangsa
Gerhana Bulan Total Malam Ini, Umat Islam Dianjurkan Salat Khusuf
KP2MI Siapkan Skenario Kontingensi Lindungi Pekerja Migran di Timur Tengah