Wakil Ketua:
Rahmadi Indra Tektona
Anggota:
Abdul Ghoffar
Fikri Yasin
Maneger Nasution
Nuzran Joher
Partono
Robertus Na Endi Jaweng
Syafrida Rachmawati Rasahan
Lalu, bagaimana dengan sembilan nama yang tak lolos? Mereka tidak begitu saja dilepas. Komisi II menyusun daftar cadangan peringkat 10 sampai 18, berisi nama-nama seperti Wahidah Suaib, Radian Syam, dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan. Ada juga Muhammad Nurkhoiron, Nazir Salim Manik, Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, serta Asnifriyanti Damanik.
Rifqi menegaskan, proses belum sepenuhnya berakhir. Sembilan nama terpilih ini masih harus mendapat pengesahan final.
“Besok, insyaallah, sembilan nama ini akan kami sampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan,” ujarnya.
Setelah itu, bola akan berada di pihak eksekutif. “DPR RI akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia untuk diproses sesuai ketentuan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Hidayat Nur Wahid Ingatkan Pemerintah: Ikut Dewan Perdamaian Trump Jangan Abaikan Konstitusi dan Palestina
Polri Buka Dapur Umum MBG: Solusi atau Tabrakan Kepentingan?
Rezeki Nonteknis dan Kode Rahasia di Balik Pemerasan Sertifikasi Kemnaker
Jagal Merkava Gugur: Kisah Ibrahim Al-Balbisi, Pejuang yang Tak Gentar Tank Israel