MURIANETWORK.COM - Viral di media sosial pria berinisial S (25) menyamar sebagai calon mempelai wanita dalam pernikahan di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. S kini ditahan di Mapolres Pinrang.
S ditangkap setelah identitas aslinya terbongkar menjelang akad nikah. Video kejadian yang viral ini mendapatkan beragam komentar.
Dalam video viral terlihat keluarga mempelai laki-laki, R (25), bersama para undangan emosi dan melampiaskannya kepada pelaku.
S yang mengenakan cadar untuk menyembunyikan wajahnya, sempat menolak membuka penutup wajah setelah menolak diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) oleh penghulu dan petugas sara.
Artikel Terkait
Dua Kali Dipecat, Bripda Fauzan Kembali Terjerat Kasus KDRT
Gelar Bermasalah Hakim MK Ancam Kredibilitas Mahkamah Konstitusi
Gadis Kecil Surabaya dan Ribuan Pohon Bidara untuk Dunia
Demokrasi Tanpa Moral: Ancaman Liberalisme di Indonesia