MURIANETWORK.COM - Viral di media sosial pria berinisial S (25) menyamar sebagai calon mempelai wanita dalam pernikahan di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. S kini ditahan di Mapolres Pinrang.
S ditangkap setelah identitas aslinya terbongkar menjelang akad nikah. Video kejadian yang viral ini mendapatkan beragam komentar.
Dalam video viral terlihat keluarga mempelai laki-laki, R (25), bersama para undangan emosi dan melampiaskannya kepada pelaku.
S yang mengenakan cadar untuk menyembunyikan wajahnya, sempat menolak membuka penutup wajah setelah menolak diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) oleh penghulu dan petugas sara.
Artikel Terkait
Surat Terbuka untuk Gus Yaqut: Saatnya Kembali ke Jalan Islam
KPK Tetapkan Menag Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
600 Huntara Resmi Diberikan kepada Korban Bencana Aceh Tamiang, Ini Fasilitasnya
Wiyagus Sambangi Sekolah Rakyat di Minahasa, Serukan Semangat Belajar dan Cinta Tanah Air