Senayan akhirnya memutuskan. Setelah melalui proses uji kelayakan yang panjang, Komisi II DPR RI menyetujui sembilan nama yang akan mengisi kursi Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026 hingga 2031. Tak cuma anggota, pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik itu pun langsung ditetapkan.
Menurut Ketua Komisi II, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, prosesnya sudah tuntas. Dari 18 nama yang diusulkan Presiden, hanya sembilan yang dianggap lolos uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
"Pada hari ini, Senin, 26 Januari 2026, kami telah menuntaskan satu tahapan final," kata Rifqi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen.
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil lewat rapat internal yang dihadiri delapan fraksi. "Hasilnya disepakati secara musyawarah mufakat," tambah politikus NasDem itu.
Untuk posisi puncak, Hery Susanto terpilih sebagai Ketua Ombudsman RI. Sementara Wakil Ketua dijabat oleh Rahmadi Indra Tektona. Mereka akan memimpin tujuh anggota lainnya yang juga sudah ditetapkan.
Berikut susunan lengkapnya:
Ketua:
Hery Susanto
Artikel Terkait
Pendidikan Terjebak Pasar: Saat Sekolah Hanya Cetak Pekerja, Bukan Manusia
Adies Kadir Ditetapkan sebagai Hakim MK, Gantikan Calon yang Sudah Disetujui DPR
37,3 Juta Pekerja Indonesia Terjebak dalam Lembur Panjang demi Sekadar Bertahan
BNN Angkat Bicara Soal Tren Whip Pink yang Disalahgunakan untuk Mabuk