Polling yang digelar pada pertengahan Januari 2026 menunjukkan sesuatu yang menarik. Ternyata, mayoritas pembaca tepatnya 69,35% setuju jika Pemilu nanti memakai sistem e-voting. Angka itu setara dengan 414 orang dari total 597 responden yang ikut serta.
Di sisi lain, tak semua sepakat. Sebanyak 183 pembaca, atau 30,65%, justru punya pendapat berbeda. Mereka tidak setuju kalau Pemilu diselenggarakan dengan cara itu.
Wacana e-voting sendiri memang sedang hangat diperbincangkan. Sebelum polling ini ramai, rencana penggunaan teknologi dalam pemungutan suara sudah menimbulkan beragam reaksi. Pemerintah, dalam hal ini diwakili Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyatakan kajian mendalam itu wajib dilakukan.
Prasetyo menekankan, yang paling penting adalah menemukan mekanisme yang tepat untuk Indonesia. Semua opsi, termasuk e-voting yang mengandalkan teknologi untuk hitung suara, harus ditelaah dulu secara serius.
Artikel Terkait
Dari Sapu Jalanan ke Sarjana: Perjuangan Ulina Mengantar Anak ke Kampus
Rezeki Haram Rp81 Miliar di Kemnaker: Uang Pekerja Dibagi-bagi Pejabat
Gading Serpong Digerebek, Sindikat Love Scam Pakai AI dan Model Asing Terbongkar
Dokter Gadungan dan 48 Transfer dalam Sehari: Kisah Pilu Via, Korban Love Scam Rp220 Juta