Dua Bintang untuk Sang Bupati
Imam Wahyudi (iW)
Sekali tepuk, langsung dapat dua bintang. Biasanya, dua bintang itu disematkan di pundak seorang Mayjen TNI atau Irjen Polisi. Nah, Bupati Pati Sudewo juga dapat dua bintang. Tapi jangan salah paham dulu. Ini bukan tanda pangkat, apalagi piala juara olahraga.
Dua bintang yang dimaksud adalah dua status tersangka. Sekaligus. Itu yang kini melekat pada Sudewo setelah digaruk KPK. Menariknya, kabar serupa juga berhembus akan menimpa mantan Gubernur Jawa Barat. Kasusnya konon sudah mengendap cukup lama di Kuningan di gedung merah putih yang jadi markas besar KPK.
Lalu, bagaimana dengan Sudewo? KPK ini rupanya main sekali tepuk juga. Targetnya langsung menyerah, tak berkutik. Dalam waktu berdekatan, dia disangkakan dalam dua perkara terpisah. Dimulai dari operasi tangkap tangan terkait jual-beli jabatan perangkat desa. Tak berselang lama, status tersangka yang kedua pun menyusul. Ya, praktis dua “bintang” hukum itu tertancap di pundaknya.
Dengan dua bintang ini, Sudewo jelas bukan jadi perwira tinggi. Dia tetap Bupati Pati, cuma sekarang dengan dua perkara yang menggelayuti.
Artikel Terkait
Menginap di Hotel, Satu Pohon Tumbuh di Lahan ITERA
Prabowo Teken Piagam Perdamaian di Davos, Soroti Peluang Damai Gaza
Bima Arya Soroti Biaya Rekayasa Cuaca, Anggap Sistem Pompa Surabaya Lebih Realistis
Konvoi Bantuan DDII Bergerak Lagi, Sasar Korban Bencana Sumatra Jelang Ramadan