Di sisi lain, pihak Kemenhan menyambut baik keputusan ini. Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengirim surat untuk meminta penertiban.
"Bapak Menteri Pertahanan sudah dua kali berkirim surat kepada Menteri ATR/BPN untuk membatalkan HGU tersebut," kata Donny dalam kesempatan yang sama.
Ia merasa lega karena prosesnya akhirnya menemui titik terang. "Dan alhamdulillah pada rapat yang telah kita lakukan tadi, semuanya sudah sepakat," sambungnya.
Lalu, untuk apa lahan seluas itu nantinya? TNI AU punya rencana yang cukup jelas. Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal M. Tonny Harjono, menyebut lahan tersebut sebagai aset strategis yang sudah lama ditunggu.
"Kami merencanakan membangun Komando Pendidikan di sana dan Satuan Pasgat," ujar Tonny.
Tak hanya itu. Daerah itu juga akan difungsikan sebagai area latihan. "Sehingga daerah tersebut nanti akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan," ucapnya.
Jadi, setelah melalui proses panjang yang melibatkan audit BPK sejak 2015, 2019, dan 2022, status lahan puluhan ribu hektare itu akhirnya dikembalikan. Dari perkebunan tebu, akan beralih fungsi mendukung kepentingan pertahanan negara.
Artikel Terkait
Serangan Drone Guncang Pabrik Suriah, Gencatan Senjata Langsung Diuji
Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kesiapan Indonesia Hadapi Perang Berlarut
Kotak Kayu Mirip Pocong di Kulon Progo Ternyata Cuma Berisi Tanah
Tiga Polisi Bengkalis Diciduk Saat Pesta Narkoba di Hotel